Seperti dikabarkan sebelumnya, Isa Zega ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sejak April silam. Dia dilaporkan aktris Nikita Mirzani karena tak terima dituding sebagai dalang pengeroyokan yang dialaminya.
Mantan manajer Lucinta Luna itu kemudian didakwa Pasal 242 Ayat 1 KUHP tentang keterangan palsu dan Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik. Dengan begitu, dia terancam mendapat hukuman maksimal 4 tahun penjara.*
(SIS)