JAKARTA - Pitra Romadoni, kuasa hukum Isa Zega, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil sidang kasus dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2022.
Pasalnya, dalam persidangan itu majelis hakim belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang mereka ajukan. “Seharusnya kan diputuskan hari ini. Tapi tadi majelis hakim tidak membahasnya,” ujarnya dikutip dari KH Infotainment, Jumat (17/6/2022).
Merasa kecewa, Pitra Romadoni menilai, kliennya adalah warga negara yang punya hak untuk mendapat keadilan. Dia bahkan berencana menyurati Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) guna mendapatkan perlindungan hukum untuk kliennya.
BACA JUGA: Isa Zega Ingin Bertemu Langsung dengan Nikita Mirzani di Persidangan
BACA JUGA: 5 Fakta Rianti Cartwright Pindah Agama, Putuskan Dibaptis sebelum Menikah