Laporan polisi yang didaftarkan di Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 itu, menurut Ferryawansyah, merupakan upaya hukum agar anak kliennya mendapatkan haknya. Dia menegaskan, sebelum membuat laporan pihaknya sudah berusaha menempuh cara kekeluargaan.
Ratu Meta polisikan mantan suami atas dugaan penelantaran anak. (Foto: Instagram/@ratu_meta705)
Pihaknya sudah mengirimkan surat somasi kepada W sebanyak dua kali, sejak Januari 2022. Namun tak satupun surat somasi itu ditanggapi terlapor. Tak berhenti sampai di situ, sang pengacara juga berusaha berkomunikasi lewat WhatsApp yang juga tak direspons.
“Sehingga, laporan kami hari ini adalah upaya untuk mendapatkan keadilan agar tidak ada lagi orangtua di luar sana yang berani menelantarkan anak-anaknya,” ujar kuasa hukum Ratu Meta tersebut.*
BACA JUGA: Diprotes Nikita Mirzani, Ini Alasan Juragan 99 Ada di Pernikahan Deddy Corbuzier
(SIS)