Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komentar Menohok Nikita Mirzani Jadi Saksi Kasus UU ITE, Dilaporkan Dito Mahendra

Santi Florensia Sitorus , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |12:41 WIB
Komentar Menohok Nikita Mirzani Jadi Saksi Kasus UU ITE, Dilaporkan Dito Mahendra
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_)
A
A
A

JAKARTA - Artis Nikita Mirzani mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik memenuhi panggilan kepolisian Polres Metro Serang Kota, Banten terkait kasus UU ITE pada, Rabu, 15 Juni lalu.

Tak disangka dia akan memberikan reaksi menohok saat mengetahui dirinya dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

 Reaksi Nikita Mirzani Jadi Saksi Kasus UU ITE, Dilaporkan Dito Mahendra

"Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, saya pengen tahu, apa sih laporan yang disangkakan oleh pelapor Dito Mahendra kepada saya sampai terjadi seperti ini," ujar Nikita Mirzani dalam video yang diterima dari Humas Polres Serang Kota, pada Kamis (16/6/2022).

 BACA JUGA:Nikita Mirzani Jalani Pemeriksan sebagai Saksi Kasus UU ITE Usai Dilaporkan Dito Mahendra

Alih-alih tak ingin berkomentar banyak atas kasus UU ITE yang menjerat dirinya, Nikita memberi kesempatan kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid untuk menjelaskan terkait jalannya proses pemeriksaan.

Fahmi mengatakan saat pemeriksaan Nikita dicecar 30 pertanyaan seputar postingannya yang dinilai menyindir Dito Mahendra.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement