Sebagai informasi, Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia dituding melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Jerinx dijatuh hukuman i 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suami Nora Alexandra itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Namun sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Denpasar.
(aln)