JAKARTA - Produser musik Rossy Silbne alias OS, resmi membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan sutradara berinisial A padanya ke Polda Metro Jaya, pada 10 Juni 2022.Â
“Hari ini, kami resmi melaporkan pelaku. Dengan laporan ini, kami meminta kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku,” kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum sang produser usai membuat laporan.Â
Sunan Kalijaga mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 5 Juni 2022, dini hari. Namun Rossy selaku korban baru membuat laporan, 5 hari kemudian. Terkait hal ini, sang pengacara mengaku memiliki alasan khusus.
“Waktu kejadian, Rossy Silbne selaku korban sempat menghubungi saya. Setelah melihat foto dan video dari kejadian itu, saya sarankan untuk dia ke rumah sakit terlebih dahulu,” ujar sang pengacara dalam keterangannya.
Sang produser, imbuh Sunan, tak melakukan perlawanan saat sutradara A yang dalam kondisi mabuk menganiaya dirinya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuhnya.Â
BACA JUGA:Â Pelaku Penganiayaan Adik Verlita Evelyn Terancam 9 Tahun Penjara
BACA JUGA:Â Fuji Dikritik karena Bertamu Tanpa Lepas Sepatu, Monica Soraya Beri Pembelaan
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News