Share

Pelaku Penganiayaan Adik Verlita Evelyn Terancam 9 Tahun Penjara

Ravie Wardani, MNC Portal · Rabu 08 Juni 2022 19:22 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 08 33 2608129 pelaku-penganiayaan-adik-verlita-evelyn-terancam-9-tahun-penjara-x0CmtLmOsM.jpg Pelaku penganiayaan adik Verlita Evelyn terancam 9 tahun penjara. (Foto: Instagram/@verlitaevelyn)

JAKARTA - Faisal Marasabessy, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap adik pesinetron Verlita Evelyn, Justin Frederick terancam 9 tahun penjara. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes Pol Endra Zulpan. 

Zulpan menyebut, Faisal dijerat dengan Pasal 352 dan atau Pasal 170 KUHP. “Dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” ujarnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, pada 7 Juni 2022. 

Justin Frederick menjadi korban penganiayaan di ruas jalan tol dalam kota, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada 4 Juni 2022. Tak sendiri, Faisal menganiaya Justin bersama sang ayah, Ali Fanser Marasabessy. 

Akibat peristiwa itu, putra bungsu anggota DPR Indah Kurniawati tersebut mengalami beberapa luka serius. Di antaranya bengkak pada dua bola mata yang mengakibatkan memar di bawah kelopak mata. 

“Korban juga mengalami pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas, memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri, dan luka jari manis tangan kanan,” ungkap Zulpan. 

Adik Verlita Evelyn. (Foto: Instagram/@verlitaevelyn)

Insiden penganiayaan itu bermula ketika Justin Frederick menuju kediaman nenek sang kekasih, Justine Adelia yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara. Dia kemudian masuk gerbang Tol Pancoran arah Cawang.

BACA JUGA:

Adik Verlita Evelyn Sempat Takut Dibawa ke Rumah Sakit, Ternyata Ini Alasannya

Fantastis, BTS Raup Pendapatan Rp1,08 Triliun hanya dari Konser Sepanjang 2022

 

Follow Berita Okezone di Google News

Zulpan menambahkan, “Sekitar 10 menit kemudian, di lajur kiri melintas dengan kecepatan tinggi mobil Nissan abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH. Mobil itu mencoba berpindah lajur dengan cara memotong.”

Akibat memotong lajur, Zulpan menyebut, mobil yang dikendarai Justin Frederick terserempet. Faisal Marasabessy kemudian menghentikan mobilnya tepat di depan kendaraan Justin. “Saat itulah terjadi cekcok. Korban turun dari kendaraan dan menunjukkan bagian mobilnya yang terserempet.”

Verlita Evelyn, Justin Frederick, dan keluarga. (Foto: Instagram/@verlitaevelyn)

Namun cekcok mulut tersebut berujung pada tindak kekerasan, di mana Ali Fanser Marasabessy menyundulkan kepalanya ke wajah korban. Setelah itu, Faisal turun dari mobil dan menganiaya Justin seperti yang terlihat di video yang viral. 

Zulpan mengatakan, peran Faisal Marasabessy adalah melakukan pemukulan Justin Frederick dengan menggunakan tangan kanan sehingga menyebabkan luka-luka serius pada adik Verlita Evelyn.* Ravie

BACA JUGA:

Sang Adik Jadi Korban Pemukulan, Verlita Evelyn Akui Berdampak pada Psikis Keluarga

Digerebek BNN, Caisar YKS Jalani 4 Kali Tes Narkoba

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini