JAKARTA - Nikita Mirzani menyeret satu per satu seterunya ke meja hijau. Setelah Indra Tarigan, kini giliran Adrena Isa Zega yang dilaporkannya atas dugaan memberi keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik.
Perselisihan keduanya bermula dari klaim Isa Zega yang menjadi korban penganiayaan pria bernama Arnold Waas di sebuah kafe, pada 3 November 2020. Akibat kejadian tersebut, mantan manajer Lucinta Luna itu mengalami luka-luka di bagian wajah.
Isa Zega kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Tak berselang lama, pihak berwajib pun berhasil menangkap Arnold Waas.
Ditengah kasus tersebut, Elza Syarief yang merupakan kuasa hukum Isa Zega saat itu menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perempuan bernama Devi Kailuhu. Perempuan itu mengaku, dia dan Arnold Waas adalah orang suruhan Nikita Mirzani.
"Nah, orang-orang ini (termasuk Devi) datang ke kantor ibu Elza agar meminta perdamaian terhadap Adrena Isa Zega," ujar kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Kasus penganiayaan tersebut pun berujung di meja hijau. Pada agenda keterangan saksi, Isa Zega selaku korban pun dihadirkan oleh jaksa ke persidangan. Dia membeberkan penganiayaan tersebut berdasarkan keterangan yang didapatkannya dari Devi.
BACA JUGA:
Dilaporkan Nikita Mirzani, Isa Zega Masuk Penjara Sejak April 2022
5 Fakta Marcell Darwin Pindah Agama, Belajar Salat dari Buku