Akan tetapi, pernyataan itu justru menjadi bumerang bagi Isa Zega. Dia diduga memberi keterangan palsu di bawah sumpah dan atau mencemarkan nama baik terhadap Nikita Mirzani.
"Pada sesi akhir persidangan pemeriksaan saksi, terdakwa menerangkan 'bahwa dalang pemukulan terhadap saya berdasarkan keterangan saudara Devi Kailuhu di tempat ibu Elza Syarief adalah Nikita Mirzani'," ungkap Jaksa Sigit Hendradi dalam persidangan pada 2021.
Namun, berdasarkan dakwaan jaksa, pernyataan Isa Zega bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya. Terlebih, Nikita Mirzani tidak menjalani proses hukum atas tuduhan tersebut sampai adanya putusan pengadilan soal kasus penganiayaan itu.
Akibat keterangan palsu dibawah sumpah tersebut, kata Sigit, Nikita Mirzani merasa terhina dan tercemar nama baiknya karena menimbulkan opini negatif di mana dia seolah-olah melakukan kejahatan sebagai dalang dari penganiayaan Isa Zega.*
BACA JUGA:
Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi soal Judi Online
Digerebek BNN, Caisar YKS Jalani 4 Kali Tes Narkoba
(SIS)