JAKARTA - Mantan manajer Lucinta Luna, Adrena Isa Zega menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dan memberi keterangan palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2022.
Dia mengikuti sidang secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan. “Dia ditahan di sana sejak April silam,” ujar Pitra Romadoni, kuasa hukum Isa Zega saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (8/6/2022).Â
Sang kuasa hukum mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya. “Karena ini kan sudah bukan wewenang kepolisian lagi tapi ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tuturnya.Â
Suasana sidang pencemaran nama baik yang menjadikan Adrena Isa Zega sebagai terdakwa. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)
Saat ini, Pitra mengaku, pihaknya masih menunggu hasil dari pengajuan surat penahanan yang telah mereka daftarkan. Dia berharap, hasil itu sudah bisa diketahui pada minggu depan.Â
BACA JUGA:
Dilaporkan Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Dikenakan Pasal Berlapis
Fantastis, BTS Raup Pendapatan Rp1,08 Triliun hanya dari Konser Sepanjang 2022
Â
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News