JAKARTA - Suami penyanyi Tata Janeeta, Raden Brotoseno tidak diberhentikan sebagai aparat berwajib meski berstatus sebagai mantan narapidana tindak korupsi rupanya menarik perhatian Melanie Subono.
Lewat postingan di Instagram, Melanie membagikan potongan berita bertajuk "Alasan Polri Tolak Pecat Raden Brotoseno Meski telah menjadi Terpidana Kasus Suap". Sementara dalam kolom keterangan dia memberi komentar menohok.
Â
"Karena sopan adalah koentji," tulis Melanie, dikutip pada Kamis (2/6/2022).
 BACA JUGA:Terduga Pelaku KDRT Selebgram Ditangkap Polisi, Melanie Subono: Kawal Biar Enggak Kelar Damai
Sehubungan dengan unggahan Melanie, warganet ramai berkomentar. Banyak dari mereka yang geram dengan perilaku suami Tata Janeeta. Bahkan, ada juga yang menyinggung soal hukum di Indonesia.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
"Jujur pengen nanya kalau ada yang tau tolong jawab ya,,,ini sebenarnya negara apa ya," komentar seorang warganet.
"Seandainya berperilaku baik tidak akan menerima suap, apakah kalau saya mencuri uang di rumah para pejabat terus saya berperilaku baik maka saya akan dibebaskan kan?" ujar yang lain. "Ooh jadi penerima suap itu perilaku yang baik ya," kata lainnya. "Mulai sekarang mau jadi sopan biar kalau buat kejahatan enggak dipenjara," ujar yang lain.
Sebagai informasi, Raden Brotoseno diduga kembali menjadi anggota aktif Polri setelah dihukum penjara atas kasus korupsi.Â
Brotoseno dihukum penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp300 juta setelah dinyatakan bersalah atas praktik korupsi saat menangani kasus Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet pada 2011. Keduanya dikabarkan menikah siri.
Sebagai informasi, nama Raden Brotoseno ramai dibahas karena diduga kembali menjadi anggota aktif sebagai aparat berwajib setelah dihukum 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta atas kasus korupsi saat menangani kasus Angelina Sondakh yang terlibat penyelewengan dana pembangunan Wisma Atlet pada 2011 silam.