JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berbicara soal tes polemik tes DNA anak Rezky Aditya dan Wenny Ariani, yaitu Kekey.
Menurutnya, Rezky Aditya tidak terikat secara sah dan hukum atas anak tersebut, lantaran anak tersebut lahir di luar pernikahan. Meski nantinya hasil tes DNA terbukti jika Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey.

"Itu namanya anak alam, yaitu anak ibunya. Secara hukum, tidak ada hubungan hukum antara si anak dengan si bapak," ujar Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube Hotman Paris Show belum lama ini.
Pengacara 62 tahun itu juga mengatakan jika suami Citra Kirana itu tidak harus menafkahi Kekey.
"Jadi tidak ada kewajiban juga untuk memberikan nafkah karena dia bukan ayahnya," jelas Hotman Paris.
(aln)