Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wanda Hamidah Berharap Kasusnya dan Mantan Suami Berakhir dengan Damai

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |15:44 WIB
Wanda Hamidah Berharap Kasusnya dan Mantan Suami Berakhir dengan Damai
Wanda Hamidah (Foto: Lintang/MPI)
A
A
A

Seperti diketahui, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei lalu. Sang artis diduga melakukan pengerusakan rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Wanda Hamidah melalui unggahan Insta Story-nya, sempat mengungkapkan kesedihan karena sang anak, Malakai, tak kunjung dikembalikan oleh Daniel. Padahal ia telah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak setelah perceraian.

Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement