Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wanda Hamidah Ganti Rugi Kerusakan, Mantan Suami Tetap Tempuh Jalur Hukum

Santi Florensia Sitorus , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2022 |07:15 WIB
Wanda Hamidah Ganti Rugi Kerusakan, Mantan Suami Tetap Tempuh Jalur Hukum
Mantan Suami Wandah Hamidah, Daniel Patrick Hadi Schuldt (Foto: Instagram)
A
A
A

Tak hanya itu, dia juga tidak ingin kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang.

"Ini sudah yang kedua kali dan anak jadi korban. Jadi kami laporkan karena biar nggak terulang lagi," tambahnya.

Sebagai informasi, Wanda Hamidah melalui kuasa hukumnya, tegar Putuhena sudah mengakui kesalahan atas ulahnya merusak fasilitas rumah mantan suaminya Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Dia mengaku frustasi karena Daniel tidak memulangkan anaknya, Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.

Karena kejadian ini, Daniel pun melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.

Dalam laporan Daniel yang masuk pada 17 Mei 2022, sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement