Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan Eks Suami, Wanda Hamidah Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 20 Mei 2022 |10:55 WIB
Dilaporkan Eks Suami, Wanda Hamidah Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum
Wanda Hamidah (Foto: Instagram @wanda_hamidah)
A
A
A

JAKARTA - Wanda Hamidah siap menjalani proses hukum secara kooperatif, berkaitan dengan laporan yang dilayangkan sang mantan suami, Daniel Patrick Schuldt atas dugaan pengerusakan rumahnya ke Polres Metro Depok.

Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum dari artis sekaligus politisi tersebut.

"Respon kami biasa seperti warga negara yang baik, kami akan mengikuti proses hukumnya dan akan koperatif menjalani tahapannya," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Tegar memaparkan apa yang dilakukan kliennya itu semata karena terpicu emosi. Wanda merasa takut kehilangan sang anak, Malakai, yang hak asuhnya berada di tangan dirinya.

"Benar dia melakukan sesuatu yang apa yang di dorong emosional dan frustasi karena tidak bisa bertemu dengan anaknya dan saya pikir ibu di mana pun mungkin akan mengalami frustasi jika tidak bisa bertemu dengan anaknya," ujar Tegar.

"Mungkin hal itu yang kemudian memenuhi pikiran klien saya sehingga melakukan tindakan-tindakan yang kita ketahui. Mungkin ada rasa takut kehilangan putranya," lanjutnya.

Sebelumnya, Wanda secara gamblang tidak mengelak kalau dirinya lah yang melakukan pengerusakan terhadap pintu dan jendela rumah Daniel. Pasalnya, ia merasa frustasi karena tak bisa bertemu sang anak tercinta.

BACA JUGA:Wanda Hamidah Tak Menyangkal Lakukan Pengrusakan di Kediaman Mantan Suami

BACA JUGA:Kronologi Wanda Hamidah Lakukan Perusakan Kediaman Mantan Suami

Wanda beralibi, kala itu dia ingin menjemput Malakai yang biasa menghabiskan akhir pekan di rumah Daniel. Tetapi saat sampai di rumah sang mantan suami, dia tak disambut baik.

"Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," kata Wanda, dikutip dari laman Instagramnya.

Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei lalu atas dugaan pengerusakan rumah dan penghinaan. Mantan suami sang artis datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Vicky Alexander Arifin.

 (RPA)

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement