PENYANYI Nindy Ayunda kabarnya dipanggil oleh penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Mantan istri dari Askara Parasady Harsono itu bahkan dipanggil melalui surat dengan nomor B/3845/IV/2022/Reskrim J.S dan Nomor B/1846/IV/2022/Reskrim J.S.
Sayangnya, tidak diketahui apakah Nindy dipanggil terkait kasus dugaan penyekapan yang dilaporakan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman, mantan supirnya atau bukan. Pasalnya saat dikonfirmasi, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan jika dirinya belum mendapatkan laporan soal pemanggilan pelantun Cinta Cuma Satu tersebut.
"Wah, saya belum mendapat laporannya. Nanti saya tanyakan," kata Budhi Herdi melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu, 4 Mei 2022.
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Rini Diana mendesak pihak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas pada Nindy sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, perempuan 33 tahun itu dikabarkan sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Fahmi pun sempat meminta agar Kapolda Metro Jaya turun tangan dan membantu menyelesaikan kasus tersebut.
"Dia (Nindy Ayunda) sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik tapi kenapa tidak dijemput paksa," kata Fahmi saat dihubungi, Jumat, 5 Mei 2022.
"Kalau perlu Kapolda Metro Jaya turun langsung juga, karena seakan-akan orang ini (Nindy Ayunda) tidak tersentuh dengan hukum," pungkasnya.