JAKARTA - Barbie Kumalasari menuai kecaman publik setelah tampil sebagai kuasa hukum MMS, seorang guru ngaji pelaku pencabulan 10 santriwati di Depok, Jawa Barat. Namun artis sekaligus pengacara itu punya alasan membela pria 69 tahun tersebut.
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi beliau karena ancaman hukumannya kan di atas 5 tahun. Jadi ketika seseorang diancam dengan hukuman di atas 5 tahun wajib didampingi advokat,” ujar aktris Bidadari tersebut di Pengadilan Negeri Depok.
Kepada awak media, dia mengungkapkan, aksi pencabulan itu merupakan hal spontan dari kliennya. Karena itu dia meminta maaf atas nama sang klien kepada korban dan keluarganya.
"Karena kasus ini melibatkan anak-anak, saya sebagai ibu juga miris banget. Karena kan ada korban yang dua sampai tujuh kali dicabuli. Rasanya, pengin kasus ini buru-buru selesai. Enggak tega banget dengan korban," katanya lagi.
BACA JUGA: Barbie Kumalasari Sempat Trauma 1 Tahun Usai Alami Pelecehan Seksual