JAKARTA - Artis Billy Syahputra pernah menjual mobil kepada Co Founder DNA Pro, Steven Richard, yang kini menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok robot trading. Mobil yang disebut senilai Rp1 miliar itu pun kini disita polisi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia menjelaskan awal mula terjadinya transaksi jual beli mobil itu pada akhir tahun lalu.

"Antara November, Desember, Billy saat itu telah menjual mobilnya kepada tersangka bernama Steven," ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
"Seingat saya (harganya) Rp1 miliar dan itu sudah dimintai keterangan semua, Billy sudah menyampaikan bagaimana awal mulanya dia menjual mobil Alphard nya," lanjutnya.
Menurut Fahmi, transaksi itu bermula dari Billy yang mengumumkan menjual mobilnya melalui unggahan di media sosial. Bos DNA Pro itu kemudian menghubungi Billy karena berminat membeli mobilnya.
"Berawal dari postingan dia (Billy) telah menyatakan bahwa ia akan menjual mobil saya. Sehingga tersangka itu menghubungi Billy dan terjadilah transaksi jual beli. Jadi Billy menjual mobilnya dan Steven membeli," ujar Fahmi.
Fahmi pun menegaskan bahwa Billy tidak ada keterkaitan dengan bisnis DNA Pro, murni hanya pernah menjual mobil kepada bos perusahaan itu. Uang hasil penjualan yang diterima Billy juga tak diminta oleh penyidik.
Follow Berita Okezone di Google News