Share

Berkali-kali Tak Hadiri Panggilan Bareskrim terkait DNA Pro, Begini Alasan Billy Syahputra

Lintang Tribuana, Okezone · Kamis 28 April 2022 19:21 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 28 33 2586915 berkali-kali-tak-hadiri-panggilan-bareskrim-terkait-dna-pro-begini-alasan-billy-syahputra-yl88S24i4g.jpg Billy Syahputra (Foto: Okezone)

JAKARTA - Billy Syahputra menuturkan alasan dirinya baru bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis (28/4/2022), terkait kasus DNA Pro. Dia baru bisa hadir setelah agenda pemeriksaan dijadwalkan ulang beberapa kali.

Mulanya, Billy dijadwalkan hadir pada 19 April 2022, tetapi ditunda. Memang selama bulan Ramadhan ini, adik mendiang Olga Syahputra itu disibukkan dengan kegiatan syuting sinetron.

Billy Syahputra

"Memang sebenarnya aku panggilannya tanggal 19 (April), tetapi karena ada kesibukan harus ngerjain sinetron sampai benar-benar selesai, sinetron Ramadan (sehingga ditunda)," ujar Billy kepada wartawan.

Penyidik kemudian menjadwalkan lagi pada 21 April 2022, tetapi Billy lagi-lagi berhalangan hadir. Begitu pula dengan jadwal pemeriksaan pada 26 April lalu.

"Mohon maaf teman-teman sampai akhirnya tanggal 28 (April) baru bisa. Ini juga baru selesai syuting sinetron," ucap mantan pacar Amanda Manopo ini.

Billy akhirnya telah memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA pro. Hal ini lantaran dia sempat menjual mobil miliknya kepada bos DNA pro, Steven Richard.

Selama pemeriksaan yang berjalan sekira 4 jam, Billy diberondong 17 pertanyaan. Dijelaskan bahwa sang presenter tak ada kaitannya dengan bisnis DNA Pro, yang kini tengah terseret masalah hukum.

Seperti diketahui, DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Follow Berita Okezone di Google News

(aln)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini