HAWAII - Aktor Ezra Miller kembali berulah. Kepolisian Hawaii menangkapnya setelah melempar sebuah kursi dan mengenai kening korban, pada Selasa (19/4/2022) pagi. Polisi kemudian menuntutnya atas kasus kekerasan.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Kepolisian Hawaii, kejadian itu bermula ketika Miller menyambangi kawasan eksklusif Distrik Puna, Hawaii. Emosinya terpancing ketika petugas memintanya meninggalkan kawasan itu.
Mengutip Page Six, Rabu (20/4/2022), aktor Flesh itu kemudian melempar kursi yang kemudian mengenai kening seorang perempuan 26 tahun. Akibatnya, perempuan itu mendapatkan jahitan sepanjang 1,5 sentimeter di keningnya.
Ezra Miller kemudian diringkus polisi di lampu merah kawasan Kea’au, Hawaii, pada 19 April 2022, pukul 01.30 HST. Dia kemudian dibebaskan dari penjara, pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 HST.
BACA JUGA:
Aktor Fantastic Beast Ezra Miller Cekik dan Banting Penggemarnya
Jess Amalia Tanggapi Rumor Keterlibatannya dalam Kasus Putra Siregar
Sebelum Masuk Kristen, Istri Choky Sitohang Baca Alkitab Selama 6 Bulansd
Namun polisi memastikan masih menyelidiki kasus tersebut. Ini bukan pertama kali Miller harus berhadapan dengan polisi sepanjang tahun 2022. Akhir Maret silam, dia juga diamankan Kepolisian Hawaii karena membuat kekacauan di sebuah karaoke.
“Dia meneriakkan kata-kata kotor dan terlihat gelisah ketika orang-orang mulai bernyanyi,” kata polisi dalam keterangan resminya kala itu.
Puncaknya, aktor 29 tahun itu merebut mikrofon dari seorang perempuan yang sedang bernyanyi. Dia kemudian menendang seorang pria yang sedang asyik bermain dart di tempat karaoke tersebut.
Menurut polisi, aktor Fantastic Beasts and Where to Find Them sempat dimasukkan ke dalam penjara. Namun dia kemudian dilepaskan setelah membayar denda sebesar USD500 atau setara Rp7,17 juta kepada polisi.*
(SIS)