Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Medina Zein Akan Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Usai Lebaran

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |14:00 WIB
Medina Zein Akan Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Usai Lebaran
Medina Zein (Foto: Instagram)
A
A
A

PENGUSAHA Medina Zein dilaporkan oleh Marissa Icha terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Desember 2021. Setelah sempat menunggu selama hampir 4 bulan, akhirnya pihak kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Medina Zein dinyatakan lengkap alias P21 dan siap untuk disidangkan.

Rencananya, sidang kasus tersebut akan digelar usai hari lebaran. Bahkan hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha.

"Rencananya penyidik akan melimpahkan tersangka (Medina Zein) dan barang bukti sehabis lebaran," kata Ramzy saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Karena kejaksaan tutup tanggal 25 ini," imbuhnya.

Medina Zein dan kuasa hukumnya

Ramzy menegaskan bahwa kliennya sangat siap menjalani sidang tersebut. Mengingat, dalam kasus tersebut wanita yang akrab disapa Icha itu berstatus sebagai korban.

"Sudah P21, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Klien saya siap untuk menghadapi persidangan sebagai saksi korban atas laporan polisi yang dibuat," ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement