Warganet pun ramai mengomentari unggahan Hotman Paris tersebut. Akun @sonnyrianando mengungkapkan, “Kita advokat adalah seorang penegak hukum yang mandiri dan menghasilkan uang sendiri.”
Warganet tersebut juga menambahkan, “Saya rasa, hidup mewah seorang advokat adalah hal wajar. Tidak ada pelanggaran kode etik advokat di sana.”
Sebelumnya, Otto Hasibuan secara tegas mengatakan, sikap flexing (pamer kekayaan) berpotensi merusak martabat dan citra profesi advokat. Selain itu, kode etik advokat juga mengatur bagaimana seseorang harus menjaga citra dan martabat profesinya.*
(SIS)