JAKARTA - Nama Vanessa Khong tak lepas dari sosok yang saat ini menjadi tersangka kasus investasi bodong, Indra Kenz. Belakangan, Vanessa pun ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dari sana Vanessa Khong semakin menjadi buah bibir masyarakat. Berikut ini sederet fakta mengenai Vanessa Khong, mulai dari seorang selebgram hingga dikaitkan dengan kasus Indra Kenz.

1. Selebgram
Vanessa Khong bukan cuman dikenal sebagai orang yang dekat dengan Indra Kenz, tetapi juga selebgram. Memiliki followers lebih dari 400 ribu, Vanessa seringkali menerima endorse dari berbagai produk.
Selain aktif di instagram, Vanessa juga memiliki kanal YouTube. Namun sepertinya sudah sejak dua bulan lalu Vanessa tak pernah lagi mengunggah video.
2. Putus Dengan Indra Kenz
Hubungan Vanessa Khong dan Indra Kenz dikabarkan telah kandas. Foto-foto mesra bersama Crazy Rich asal Medan itu pun sudah lenyap dari akun instagramnya.
Vanessa juga enggan dikaitkan dengan kasus yang tengah menjerat Indra Kenz.
3. Punya Bisnis
Vanessa Khong memiliki beberapa bisnis yang ia jalankan. Melalui instagram, salah satu yang ia geluti adalah bisnis kecantikan yang menawarkan nail art, eyelash extension, veneer gigi, maupun tato.
Selain itu ada pula Red Wold Bar & Lounge, serta brand fashion samoor.id.
4. Pamer Pajak Miliaran
Vanessa Khong belakangan ini dicurgai terlibat dalam pencucian uang kasus yang menjerat Indra Kenz. Seolah ingin membuktikan bahwa keluarga sudah kaya sejak dulu, Vanessa pun memamerkan pajak yang harus ia dan keluarganya bayarkan.
"Sejak 5 tahun lalu sudah bayar pajak Rp 50 miliar" tulisnya melalui insta story.
5. Menjadi Tersangka
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo Indra Kenz. Diduga, Vanessa menerima alina dana dari sang mantan kekasih, serta membantu menyamarkan uang hasil kejahatan.
Selain Vanessa, adik dari Indra Kenz serta ayah Vanessa Khong pun juga ikut menjadi tersangka atas dugaan yang sama.
6. Terancam 5 Tahun Penjara
Atas dugaan menyamarkan uang hasil kejahatan Indra Kenz, Vanessa Khong disematkan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Atas pasal tersebut, Vanessa terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
7. Bantah Tuduhan
Usai dituduh menyembunyikan uang dari Indra Kenz, Vanessa lantas memberikan bantahan melalui insta story. Menurut Vanessa, tidak ada uang yang perlu disembunyikan lantaran harta Indra Kenz sudah disita pihak berwajib.
“Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin, semua udah disita,” katanya.
Vanessa yakin betul dia dan keluarga bisa membuktikan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan padanya tidak lah benar.
(aln)