5. Menjadi Tersangka
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo Indra Kenz. Diduga, Vanessa menerima alina dana dari sang mantan kekasih, serta membantu menyamarkan uang hasil kejahatan.
Selain Vanessa, adik dari Indra Kenz serta ayah Vanessa Khong pun juga ikut menjadi tersangka atas dugaan yang sama.
6. Terancam 5 Tahun Penjara
Atas dugaan menyamarkan uang hasil kejahatan Indra Kenz, Vanessa Khong disematkan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Atas pasal tersebut, Vanessa terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
7. Bantah Tuduhan
Usai dituduh menyembunyikan uang dari Indra Kenz, Vanessa lantas memberikan bantahan melalui insta story. Menurut Vanessa, tidak ada uang yang perlu disembunyikan lantaran harta Indra Kenz sudah disita pihak berwajib.
“Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin, semua udah disita,” katanya.
Vanessa yakin betul dia dan keluarga bisa membuktikan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan padanya tidak lah benar.
(aln)