JAKARTA - Kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans tampaknya akan menyeret pihak lain. Kini, pihak berwajib sudah mengidentifikasi pemeran pria dalam video panas yang diunggah Dea ke akun OnlyFans miliknya.
Kombes Auliansyah Lubis, Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, besar kemungkinan pria dalam video itu akan turut menjadi tersangka seperti pemiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut.
“Di dalam undang-undang juga kan diatur bahwa pemeran lain atau yang turut mendukung praktik pornografi, bisa menjadi tersangka,” kata Auliansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/3/2022).
Polisi berencana memanggil lawan main Dea OnlyFans itu sebagai saksi dalam waktu dekat. Apabila hasil pemeriksaan mendukung dan memenuhi unsur pidana, maka pria tersebut juga akan menjadi tersangka.
Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada 26 Maret 2022 setelah ditangkap di Malang, 2 hari sebelumnya. Kepada polisi, perempuan 21 tahun itu mengaku, menyebarkan foto dan video panasnya lewat OnlyFans.*
BACA JUGA:
Polisi Amankan Laptop hingga Celana Dalam dari Dea OnlyFans
Will Smith Minta Maaf pada Chris Rock: Aku Salah dan Kelewat Batas
(SIS)