JAKARTA - Setelah Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebut ada kemungkinan pelaku lain terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu tengah didalami oleh pihak berwajib.
“Bisa saja (ada pelaku lain). Sedang didalami. Jadi tidak hanya Dea, bisa saja ada pelaku lain,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, dalam keterangannya saat dihubungi pada Sabtu (26/3/2022).

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu diamankan polisi di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret 2022. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa sang content creator hingga menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Dea OnlyFans ditangkap polisi setelah tampil sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier di YouTube, pada 9 Maret 2022. Dalam kesempatan itu, dia membahas alasan bergabung dengan OnlyFans dan pendapatannya dari platform tersebut.*
BACA JUGA:
Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Keith Martin Sempat Mengeluh Tak Enak Badan Sebelum Meninggal Dunia
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri