Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Berhasil Menyita Aset Indra Kenz dengan Total Rp 55 Miliar

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |15:57 WIB
Polisi Berhasil Menyita Aset Indra Kenz dengan Total Rp 55 Miliar
Indra Kenz (Foto: Instagram)
A
A
A

PIHAK kepolisian berhasil menyita beberapa aset milik Indra Kenz yang merupakan tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Dari proses tersebut, polisi berhasil menyita aset milik Indra Kenz mulai dari uang tunai, rumah mewah, kendaraan, hingga jam tangan dengan merek ternama.

Total aset Indra Kenz yang disita oleh polisi, dikabarkan mencapai Rp 55 miliar. Bahkan tim penyidik Bareskrim Polri juga berhasil menyita satu unit ponsel genggam bermerek iPhone sebagai barang bukti.

"Kurang lebih mobil Tesla, Ferrari, uang kurang lebih Rp1,1 miliar, rumah dan bangunan 6 unit di Tangerang, Sumatera Utara," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Pol Candra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami. Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," imbuhnya.

Hingga kini, pihak berwajib masih menelusuri terkait aset lain yang diduga masih disembunyikan oleh pemilik nama asli Indra Kesuma. Kuat dugaan, ada uang sebesar Rp1,8 miliar yang dipindahkan Indra Kenz ke rekening lain.

"Ya itu dugaan ya penyidik kami tidak berhenti disini apapun informasi yang ada rekan-rekan dari twitter itu kita dalami juga dalam kesempatan ini kami sampaikan," ungkap Kombes Pol Chandra.

"Kalau ada masyarakat ada informasi kita ada hotline dan rahasia pemberi informasi akan kami rahasiakan. Monggo silahkan," pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement