JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Muhammad Fauzan Lubis. Terungkap bahwa sang vokalis Sisitipsi ini telah mengonsumsi kopi yang dicampur ganja.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurut pengakuan Fauzan, dia mengonsumsi kopi dengan campuran ganja itu ketika berada di Bekasi pada 6 Maret 2022.
"Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan, mengkonsumsi kopi mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022 di suatu kafe di daerah Sumarecon Bekasi," ujar Kombes Zulpan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Lebih lanjut terkait kopi yang berisi ganja, Polres Metro Jakarta Barat belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Diduga, Fauzan hanya menjadikan hal itu sebagai alasannya saja.