"Itu baru pengakuan sementara masih kita dalamin apakah benar, atau itu hanya alasan saja. Itu akan kita dalami, kita akan cek," lanjutnya.
Sementara Fauzan terakhir menggunakan psikotropika pada 16 Maret 2022 di kediamannya di kawasan Tangerang. berdasarkan tes urine, sang musisi terbukti positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap sang musisi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada 17 Maret 2022, pukul 00.30 WIB. Setelah dia melakukan kegiatannya.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti, yang beberapa di antaranya ada di dalam mobil pribadi Fauzan.
Polisi menemukan 1 plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20 gram, 5 setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, 1 butir Calmlet Alprazolam, 1 Butir pil kapsul Lavol, dan resep dokter terkait obat-obatan psikotropika.