Pada kesempatan itu, Doni juga sempat mengajak istrinya untuk makan di restoran mewah. Ia bahkan mengeluarkan uang hampir Rp 3 juta untuk makan bersama istri dan para stafnya.
Sementara itu, Doni juga menyebut bahwa dirinya menghabiskan uang untuk membeli tiket bisnis sebesar Rp 4,9 juta untuk dua orang. Sementara stafnya diberikan tiket ekonomi sebesar Rp 3,7 juta untuk empat orang.
Adapun total biaya yang dihabiskan oleh Doni dalam satu hari berlibur ke Bali, mampu menyentuh angka Rp 20 juta. Biaya tersebut agaknya cukup fantastis jika dikeluarkan dalam kurun waktu satu hari saja.
Sementara itu, saat ini Doni Salmanan masih harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Hal itu terjadi usai dirinya dilaporkan oleh korban berinisial RA pada 3 Februari 2022 dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam kasus tersebut, Doni dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
(van)