BANDUNG - Setelah sekian bulan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Doni Salmanan akhirnya kembali menginjakkan kaki di Bandung menyusul pelimpahan kasusnya dari Bareskrim Polri ke Kejati Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Menumpangi mobil, tersangka kasus afiliator platform investasi ilegal Quotex itu tiba di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung sekitar pukul 09.00 WIB. Doni yang mengenakan kemeja batik tampak terus mengumbar senyum kepada awak media yang telah menantinya.
Â
Doni Salmanan Hadir di Kejari Pelimpahan Kasus Dugaan Penipuan, Dinan Farina Tidak Kelihatan. (Foto: Doni Salmanan/RCTI).
Berdasarkan pantauan, dari puluhan orang yang menantikan kehadiran Doni di Kantor Kejati Jabar wajah sang sitri, Dinan Fajrina tak terlihat.
 BACA JUGA:Berkas Perkara Doni Salmanan Dikirim ke Kejaksaan Hari Ini
Dalam kesempatan itu, Doni sendiri mengaku dalam kondisi sehat dan siap menghadapi proses peradilan dan menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang dihadapinya kepada pihak pengadilan.
"Bismillah, assalammualaikum. Untuk saat ini alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat, untuk saat ini juga semua sudah diserahkan ke pengadilan," tutur Doni.
Doni sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang di PN Bale Bandung setelah pelimpahan berkas kasus tahap II dari Bareskrim Polri kepada Kejati Jabar itu.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News