JAKARTA - Inara Rusli ternyata tak sekadar melakukan konsultasi hukum saat datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 30 Januari 2026.
Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait mengatakan, Inara resmi melaporkan Virgoun karena dianggap telah merebut hak asuh yang diberikan kepadanya secara paksa.
"Ibu IR ini melaporkan bahwa tiga anak yang berada di bawah pengasuhannya diambil secara paksa tanpa sepersetujuan beliau oleh mantan suaminya," katanya.
Agustinus mengungkapkan, pihaknya mendukung Inara Rusli untuk mendapatkan kembali anak-anaknya dari tangan Virgoun. Apalagi berdasarkan putusan pengadilan agama, hak asuh anak berada di tangan Inara.
Dia menilai, keputusan Virgoun membawa anak-anaknya tanpa sepengetahuan Inara adalah langkah keliru. Hal itu juga melanggar putusan Mahkamah Agung yang telah memberikan hak asuh kepada Inara.
"Apa yang dilakukan sang ayah ini merupakan bagian dari kekerasan sebenarnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikis anak-anaknya," imbuhnya.
Tak hanya melaporkan Virgoun yang mengambil paksa anak-anaknya, Inara Rusli juga menuding mantan suaminya tersebut menutup akses komunikasi dirinya dari ketiga anak mereka.
"Bahkan untuk bisa bertemu ketiga anaknya, Ibu IR harus mendatangi sekolah anak-anaknya," tuturnya menambahkan.