Seperti diketahui, tim pengacara Steno Ricardo resmi melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022.
Mawar AFI dituding telah melakukan pencemaran nama baik. Masalah ini dipicu setelah Mawar AFI menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan hingga menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak.
Tak hanya itu, dalam pernyataannya, Mawar juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.
(aln)