JAKARTA - Sudah jatuh tertimpa tangga, kini Mawar AFI harus berurusan dengan kepolisian atas kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
Sang penyanyi dilaporkan oleh tim kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo. Laporan tersebut dibuat atas nama Bimo Suryo Hardjanto.

Rupanya, tim pengacara Steno Ricardo merasa keberatan atas pernyataan Mawar belakangan ini. Pasalnya, Mawar menyebut adanya skenario dalam pembuktian perselingkuhan.
"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," ujar tim pengacara Steno Ricardo.
"Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," sambungnya.
Laporan tersebut pun telah diterima Polres Depok, Jawa Barat. Pengacara mantan suami Mawar melaporkan sang penyanyi terkait kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
"Jadi hari Kamis lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik atas nama diduga terlapor dengan nama dikenal Mawar AFI dari pihak mantan suami oleh kuasa hukum," kata Kasatreskrim Polres Depok AKBP Yogen Baruno di kantornya.