Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan Usai Spill Perceraian, Polisi Bakal Panggil Mawar AFI

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |15:30 WIB
Dilaporkan Usai Spill Perceraian, Polisi Bakal Panggil Mawar AFI
Mawar AFI (Foto: IG Mawar)
A
A
A

JAKARTA - Sudah jatuh tertimpa tangga, kini Mawar AFI harus berurusan dengan kepolisian atas kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.

Sang penyanyi dilaporkan oleh tim kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo. Laporan tersebut dibuat atas nama Bimo Suryo Hardjanto.

BACA JUGA:Suratan Takdir, Mawar AFI Jadikan Masalah Rumah Tangga Pembelajaran

Mawar AFI

Rupanya, tim pengacara Steno Ricardo merasa keberatan atas pernyataan Mawar belakangan ini. Pasalnya, Mawar menyebut adanya skenario dalam pembuktian perselingkuhan.

"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," ujar tim pengacara Steno Ricardo.

"Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," sambungnya.

Laporan tersebut pun telah diterima Polres Depok, Jawa Barat. Pengacara mantan suami Mawar melaporkan sang penyanyi terkait kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.

"Jadi hari Kamis lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik atas nama diduga terlapor dengan nama dikenal Mawar AFI dari pihak mantan suami oleh kuasa hukum," kata Kasatreskrim Polres Depok AKBP Yogen Baruno di kantornya.

Lebih lanjut, Yogen mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus ini. Dia juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan memeriksa Mawar AFI selaku terlapor.

"Sudah diterima kemudian kita gelar kasusnya. Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait keterangan yang kita butuhkan untuk menguatkan kasus tersebut," tuturnya.

"Nanti kalau sudah ada saksi-saksi yang menguatkan dari ahli terutama, baru kita panggil Mawar AFI untuk penyelidikan," lanjutnya.

Kendati begitu, hingga kini polisi belum memberikan pasal yang bisa menjerat sang terlapor. Hal ini lantaran pihak kepolisian masih menunggu barang bukti dari pelapor atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, tim pengacara Steno Ricardo resmi melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022.

Mawar AFI dituding telah melakukan pencemaran nama baik. Masalah ini dipicu setelah Mawar AFI menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan hingga menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak.

Tak hanya itu, dalam pernyataannya, Mawar juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement