Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Adam Deni Akui Kesalahan, Kuasa Hukum Upayakan Jalur Damai

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |20:03 WIB
Adam Deni Akui Kesalahan, Kuasa Hukum Upayakan Jalur Damai
Adam Deni (Foto: IG Adam Deni)
A
A
A

JAKARTA - Adam Deni Gearaka alias ADG, melalui kuasa hukumnya telah mengaku bersalah atas kasus unggahan dokumen tanpa izin yang menjeratnya. Lantaran itu, pihak tersangka berharap kasus tersebut berujung damai.

Kuasa hukum ADG, Susandi, mengaku kasus tersebut terdapat kesalahan yang dilakukan kliennya sehingga Adam Deni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adam Deni

"Kami selalu mengupayakan supaya masalah ini dapat selesai dengan kekeluargaan atau perdamaian, kami sangat berharap supaya masalah ini tidak berlanjut ke ranah yang lain," ujar Susandi kepada awak media baru-baru ini.

"Mengingat mungkin klien kami ada salah atau khilaf, kami berharap supaya bisa selesai dengan baik-baik," sambungnya.

Susandi menjelaskan, upaya perdamaian dari pihaknya merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri perihal restorative justice dalam permasalahan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami berharap adanya restorative justice, di mana pihak pelapor dengan pihak terlapor dapat dipertemukan atau dimediasikan supaya masalah ini bisa selesai dengan jalur kekeluargaan," ucap Susandi.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement