Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Kembali Tempuh Jalur Hukum

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |19:30 WIB
Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Kembali Tempuh Jalur Hukum
Wenny Ariani (Foto: Inews)
A
A
A

Setelah sidang kesimpulan, selanjutnya akan ada agenda putusan. Wenny dan kuasa hukum tinggal menunggu informasi soal sidang selanjutnya dari pihak pengadilan.

Sebelumnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Wenny menempuh langkah hukum usai pengakuannya soal status anak tidak diakui Rezky.

Selain status anak, Wenny juga menuntut Rezky melakukan tes DNA hingga meminta beberapa harta untuk sita jaminan. Wenny juga menuntut ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar kepada Rezky.

Wenny Ariani sebelumnya muncul ke publik dan mengaku punya anak dari hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement