Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Medina Zein Polisikan Marrisya Icha atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |22:14 WIB
Medina Zein Polisikan Marrisya Icha atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Medina Zein. (Foto: Instagram/@medinazein)
A
A
A

Adapun unggahan yang dinilai menyindir Medina Zein adalah ketika Marissya menuliskan bahwa visa dan paspor seseorang berinisial MZ dibanned oleh pihak imigrasi karena kasus hukumnya belum selesai. 

Marissya Icha. (Foto: MNC Portal Indonesia)

“Kasihan, mau lari keluar negeri. Malu deh,” ujar Marissya Icha dalam unggahannya seperti dibacakan Djamaluddin. 

Dengan begitu, Medina Zein melaporkan Marissya Icha dengan nomor perkara LP/B/64/1/2022/SPKT / POLDA METRO JAYA. Dia disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.*

Baca juga: Komentari Kasus Gaga Muhammad, Jerome Polin Dikritik Warganet

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement