JAKARTA - Sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (21/12/2021). Pasangan suami istri itu diketahui tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.Â
“Agenda sidang hari ini merupakan kesimpulan dari seluruh rangkaian persidangan ditambah proses pembuktian kemarin,” ungkap Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang.Â
Rencananya, sidang putusan cerai pasangan yang menikah 11 tahun silam itu akan digelar pada 11 Januari 2022. Dari persidangan yang telah bergulir, Zikri mengungkapkan, kecil kemungkinan bagi Kenang dan Tyna untuk rujuk.Â
“Kalau harapan (rujuk) artinya sudah sangat tipis ya, karena saat ini kan kita sudah agenda kesimpulan. Proses cerai juga terus berjalan karena penggugat (Tyna) tidak mencabut gugatannya. Kami tinggal menunggu putusan hakim,” tuturnya.Â
Baca juga:Â Demi Anak, Kenang Mirdad Pilih Tinggal Tak Jauh dari Istri