Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bobby Joseph Akui Konsumsi Sabu sejak 6 Tahun Silam

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |13:31 WIB
Bobby Joseph Akui Konsumsi Sabu sejak 6 Tahun Silam
Bobby Joseph. (Foto: Instagram/@bobbyjsph)
A
A
A

"Saat diamankan, yang bersangkutan sudah pakai sabu di rumahnya yang berlokasi di Cinere, Depok. Setelah menjalani tes urine, dia juga dinyatakan positif sabu," tutur Zulpan menambahkan. 

Bobby Joseph saat konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya pada 13 Desember 2021. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Atas kasus yang menjeratnya, Bobby Joseph dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.* 

Baca juga: Dea Ananda Hamil, Leony Vitria: Aku Orang Pertama yang Tahu


(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement