JAKARTA - Aktor BJ alias Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan pada Senin 13 Desember 2021.
Bobby Joseph diamankan petugas di jalan Kintamani, Kalideres, Jakarta Barat pada Jum'at (10/12/2021) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihak berwajib berhasil menyita sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby.
Baca Juga:
Bobby Joseph Diciduk saat Transaksi Sabu
Bobby Joseph Konsumsi Sabu Sejak 2015, Motifnya untuk Stamina
"Ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.00 WIB. Pada saat ditangkap yang bersangkutan ada barang bukti yang dikuasainya atau ada pada dirinya," ungkap Zulpan, di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Zulpan juga mengatakan barang bukti tersebut disimpan dalam bungkus rokok milik Bobby Joseph. Tak hanya itu, Bobby juga membungkus barang haram tersebut dalam plastik kecil guna mengelabui petugas.
"Disembunyikan pada bungkus rokok kemudian dibungkus plastik yaitu sabu 0,49 gram," katanya.
Dari hasil penyidikan, Zulpan juga mengungkapkan Bobby telah menjalani tes urine. Aktor 30 tahun ini pun dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Positif menggunakan sabu karena sebelumnya dari rumah di daerah Cinere BJ sudah menggunakan sabu," ujar Zulpan.
Tak sendiri, Bobby diduga melakukan transaksi sabu bersama tersangka lain berinisial J. Zulpan menyebut hingga kini J masih dalam pengejaran tim penyidik.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News