Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Laura Anna Digelar Lusa, JPU Bakal Hadirkan 4 Saksi

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 08 Desember 2021 |13:34 WIB
Sidang Laura Anna Digelar Lusa, JPU Bakal Hadirkan 4 Saksi
Laura Anna. (Foto: Instagram/@edlnlaura)
A
A
A

JAKARTA - Laura Anna dijadwalkan untuk kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 9 Desember mendatang. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi. 

“Saksi yang akan kami hadirkan adalah dua orang polisi dan dua orang masyarakat sipil. Sidang akan digelar pada 9 Desember 2021, pukul 13.00 WIB,” tutur Handri Dwi Z, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Timur, pada 7 Desember 2021. 

Laura Anna. (Foto: Instagram/@adlnlaura)

Handri juga mengungkapkan bahwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut telah resmi ditahan. Dia ditempatkan di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur, sejak 2 November 2021. 

“Kalau enggak salah mulai ditahan pada 2 November 2021 di Rutan Satlantas Metro Jaktim. Pokoknya, begitu berkas dinyatakan tahap II dia langsung ditahan,” ungkap Handri menambahkan. 

Akibat kasus tersebut, Gaga Muhammad didakwa atas Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Jika terbukti bersalah dalam persidangan, dia terancam 5 tahun penjara.*

Baca juga:

Laura Anna Klaim Kesaksiannya Dibatasi Hakim, Pengadilan Buka Suara

Tak Sengaja Difollow V BTS, Akun IG Jennie BLACKPINK Diteror Warganet 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement