BANDUNG - Pengadilan Agama (PA) Bandung meminta Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu hadir dalam sidang perceraian kedua yang bakal digelar pekan ini.
Diketahui, pedangdut Rizky DA mengajukan talak cerai terhadap istrinya, Nadya Mustika, 23 November 2021 lalu. Permohonan cerai Rizki DA tersebut terdaftar dalam nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg.
Sidang perdana permohonan talak cerai tersebut sudah digelar pada 2 Desember 2021 lalu. Namun, Panitera Pengadilan Agama Bandung, Subai mengungkapkan bahwa sidang perdana hanya dihadiri oleh kuasa hukum pemohon.
Baca Juga:
Talak Cerai, Sidang Rizki DA dan Nadya Mustika Sudah Digelar
5 Foto Baby Syaki Anak Rizky DA dan Nadya Mustika saat Tidur, Gemas Banget!
"Sidang pertama sudah dimulai, yang datang hanya kuasa dari pemohon saja," ungkap Subai kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Menurut Subai, sidang kedua perkara perceraian tersebut akan dilanjutkan pada 9 Desember 2021.
Untuk sidang kedua pekan ini, sambung Subai, agenda yang akan digelar berupa pemanggilan pihak termohon, dalam hal ini pihak Nadya Mustika.
"Sidang kedua 9 Desember nanti baru memanggil termohon saja," kata dia.
Lebih lanjut Subai mengatakan, pihaknya meminta Rizki DA maupun Nadya Mustika menghadiri sidang perceraian mereka. Pasalnya, kata Subai, dalam sidang perdana, pihak termohon dan pemohon tidak hadir.
"Ya karena termohon tidak hadir, jadi diperintahkan untuk hadir dipanggil lagi," tuturnya.
Meski begitu, kata Subai, pihaknya menyerahkan keputusan hadir atau tidak dalam sidang kepada keduanya. Namun, pihaknya memiliki kewajiban memanggil mereka untuk menghadiri sidang.
"Ya itu kan kita hanya kewajiban memanggil saja, mau hadir mau enggak terserah mereka," katanya.