JAKARTA-Â Shani Indira Natio alias Shani JKT48Â menindak tegas netizen yang melakukan hal tak menyenangkan. Hal ini diketahui dari unggahan Twitter resmi JKT48 pada Selasa (16/11/2021).
Terlihat Surat Tanda Terima Laporan Polisi dari Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Shani Indira Natio. Dia melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 16 November 2021.

BACA JUGA:
-Â Doakan Mantan Istri di Hari Ultah, Gading Marten Peluk Gisel: HBD Mama
-Â Eternals Dominasi Box Office dengan Pendapatan Global Capai Rp4 Triliun
Laporan ini dilayangkan lantaran pemilik akun Twitter @kazeo_777 tidak merespons peringatan dari Shani dan tim JKT48 yang sempat dilayangkan pada 13 November lalum
"Hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elekronik," tulis tim JKT48 dalam keterangan.
Sebelumnya, akun @kazeo_777 ini menuliskan cuitan yang kasar dalam Twitter miliknya yang merusak nama baik beberapa anggota JKT48. Salah satu cuitannya membuat spekulasi buruk salah satunya kepada Shani, tertanggal pada 9 November 2021.
Ia menuduh Shani dan beberapa amggota lain bersekongkol dengan salah satu anggota staf grup untuk membuatnya lebih populer. Disertakan dengan ujaran yang merendahkan secara seksual.
"Gue yakin ya pasti Shani, Gracia, sama Feni, udah ngebayar si ***** biar nama mereka lebih diutamakan dan di up terus. Ngebayar pakai m****," tulisnya.
Melalui akun Twitternya, manajemen JKT48 mengeluarkan pernyataan bahwa akan mereka akan menuntut pengguna Twitter itu ke jalur hukum jika tidak melakukan permintaan maaf. Ia meminta sang netizen menghapus cuitannya.
"Kami telah mengirimkan peringatan kepada pemilik akun @Kazeo_777 atas pencemaran nama baik. Bila tidak merespon dalam kurun waktu 2x24 jam, kami akan menindaklanjutinya ke pihak berwajib," tulis manajemen JKT48 pada 13 November 2021.