Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Bakal Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 12 November 2021 |16:46 WIB
Polisi Bakal Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania
Polisi akan tetapkan 4 tersangka baru kasus penipuan CPNS Olivia Nathania. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya, pada 11 November 2021. Polisi memastikan akan ada tersangka baru yang menemani putri Nia Daniaty tersebut. 

"Ada empat lagi yang ditetapkan sebagai tersangka hasil dari gelar perkara. Kami akan jerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP karena ikut serta membantu penipuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, pada Jumat (12/11/2021). 

Dari perkembangan kasus tersebut, Yusri menegaskan ke empat orang ini diduga berperan dalam membantu Olivia melakukan tindak penipuan dan penggelapan. Keempat orang itu berinisial FM, ES, R, dan SN. 

"Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Kasihan terlalu banyak yang menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS ini," kata Yusri menambahkan. 

Baca juga: Resmi Ditahan, Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement