Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 25 Dokumen Tambahan ke Polisi

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |07:42 WIB
Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan 25 Dokumen Tambahan ke Polisi
Pengacara korban anak Nia Daniaty (Foto: Lintang/Okezone)
A
A
A

Olivia Nathania bersama sang suami Rafly N. Tilaar dituding melakukan penipuan dengan kedok iming-iming lulus jadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Disebut ada 225 korban yang mengalami total kerugian Rp9,7 miliar.

Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto akhirnya melaporkan keduanya per tanggal 23 September. Laporan itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement