Dalam sidang cerai perdana beragenda pemeriksaan berkas kuasa yang digelar hari ini, Kenang berhalangan hadir. Sementara, Tyna hadir didampingi sang kuasa hukum, Denny Kailamang.
Sidang selanjutnya dengan agenda mediasi akan digelar pada 5 Oktober 2021. Kenang sebagai pihak tergugat diharapkan bisa hadir dalam kesempatan itu.
Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang di PA Jaksel pada 30 Agustus lalu, setelah 12 tahun menikah. Keduanya telah dikaruniai 2 putri, Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(nit)