JAKARTA- Kenang Mirdad tak mau memaksakan diri mempertahankan rumah tangganya dengan Tyna Kanna. Hal ini diungkapkan oleh sang kuasa hukum, Zikri Muhammad Lutfi usai sidang perdana perceraian keduanya.
"(Kenang) tidak akan memaksakan sesuatu. Kalau misal salah satu pihaknya sudah tidak ingin membina rumah tangga, kenapa harus dipertahankan?" ujar Zikri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

BACA JUGA:
- Giring Ganesha Panen Cibiran, Ini Respons sang Istri
- Lisa BLACKPINK Tembus Billboard Hot 100 Lewat Lalisa
Tetapi, Zikri menuturkan segala kemungkinan masih bisa terjadi di sidang mediasi mendatang. Termasuk kemungkinan Kenang dan Tyna akan kembali rujuk.
"Kalau mempertahankan itu relatif. Nanti kita lihat dalam proses mediasi, kalau memungkinkan untuk dipertahankan, mudah-mudahan gitu ya kita doakan bersama," terangnya.
Dalam sidang cerai perdana beragenda pemeriksaan berkas kuasa yang digelar hari ini, Kenang berhalangan hadir. Sementara, Tyna hadir didampingi sang kuasa hukum, Denny Kailamang.
Sidang selanjutnya dengan agenda mediasi akan digelar pada 5 Oktober 2021. Kenang sebagai pihak tergugat diharapkan bisa hadir dalam kesempatan itu.
Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang di PA Jaksel pada 30 Agustus lalu, setelah 12 tahun menikah. Keduanya telah dikaruniai 2 putri, Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(nit)