JAKARTA - Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Ijonk itu memberikan klarifikasinya sebagai pelapor atas dugaan KDRT yang dilakukan sang istri, Dhena Devanka.
"Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor, bukan sebagai terlapor. Pada intinya kita melengkapi bukti-bukti yang kita cicil, kita berikan ke Polres Jaksel," ujar Sebastian, kuasa hukum Jonathan.
Baca Juga:
Masih Tinggal Seatap dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy: Aku Syuting Pagi Pulang Pagi
Diminta Tak Campuri Urusan Jonathan Frizzy, Paman: Saya Tak Peduli

Jonathan memberikan klarifikasinya selama sekitar 1,5 jam. Sayangnya, pihak sang aktor enggan membeberkan bukti-bukti apa yang mereka sertakan ketika memberikan klarifikasi di hadapan penyidik.