Sementara, menurut Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden, perceraian ini tak ada sangkut pautnya dengan masalah orang ketiga atau perselingkuhan.
"Enggak ada (masalah orang ke-3) di dalam gugatan, dalam permohonan kita, enggak ada masalah soal itu. Masalah ketidakcocokan aja," terang Bernard.
Ini merupakan kemunculan perdana Raiden di sidang cerai yang telah digelar 3 kali ini. Persidangan selanjutnya kembali digelar pada 13 September 2021 dengan agenda pembuktian.
Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.
(nit)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri